Iklan

Selasa, 22 Maret 2016

INGAT !!! Mulai 28 Maret Hingga 6 Mei 2016, Pemda Buka Layanan Akta Keliling Gratis ..!!!!



JURNALISLOMBOK.COM – Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) gelar pelayanan pembuatan akta keliling keseluruh kecamatan se Kabupaten Lombok Tengah. Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, Drs.Lalu Herdan, M.Si, Selasa (22/3) 2016 ditemui diruang kerjanya.
Kegiatan pelayanan akta keliling tersebut lanjut Kabag, merupakan program kerja 100 hari bupati dan sekaligus program pusat, bagaimana semua masyarakat memiliki akta kelahiran. Disamping itu ada surat edaran mendagri yang membolehkan pembuatan akta tanpa buku nikah.
”Sekarang ada kemudahan dengan membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak atau SPJM yang dibuat oleh pasangan suami istri itu sendiri,”Jelas Kabag.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah tersebut lanjut Kabag, harus bertanggung jawab selama-lamanya bahwa benar mereka adalah pasangan suami istri. Tidak seperti sebelumnya yang bertanggung jawab justeru adalah kepala desa.
”Si pelapor ini harus membuat pernyataan bahwa benar mereka setelah menikah. Tidak seperti yang dudlu banyak rekayasa,”Ungkapnya.
Pada pelayanan akta keliling tersebut lanjut Kabag, masyarakat juga bisa membuat kelengkapan administrasi penduduk lainya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu Keluarga (KK) dan yang lainya.
”Jadi akta keliling ini akan dimulai dari tanggal 28 maret nanti ke masing-masing kecamatan. Jadi warga dipersilahkan untuk datang dengan membawa persyaratan seperti bisa ke kantor camat masing-masing,”Tambahnya.
Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun lanjut Kabag, akta keliling dumulai dari Kecamatan Pujut dari tanggal 28 – 30 maret, Kecamatan Praya Timur tanggal 31 Maret- 2 April, Kecamatan Janaparia dari tanggal 4-6 April, Kopang tanggal 7-9 April, Jonggat dari tanggal 11-13 April, Praya Barat Daya dari tangal 14 – 16 April, Pringgarata dari tanggal 18-20 April, Praya Barat dari tanggal 21-23 April, Batukliang dari tanggal 25-27 April, Praya Tengah dari tanggal 28-30 April, Batukliang Utara dari tanggal 2-3 Mei dan kecamatan Praya dari tanggal 4-6 Mei.
”Pelayanan dimasing-masing kantor camat itu dumulai dari pukul Sembilan pagi hingga selesai,”Punkas Kabag Humas. (Yamani)
sumber : BERITA TERKINI TALENTA FM.

0 komentar:

Posting Komentar

Tag Terpopuler