JAKARTA_JURNALISLOMBOK.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla
membentuk tim untuk memantau pemutaran kaset pengajian di masjid-masjid. Ia
berharap pemutaran kaset ini bisa lebih ditertibkan.
"Jadi, di Makassar,
Jakarta, nanti coba Malang, Madura, dan Semarang. Ini sampel saja, jadi Pak JK
bentuk tim untuk memantau suara pengajian dengan kaset yang keras dan tidak
beraturan," kata juru bicara Kalla, Husain Abdullah, Senin (22/6/2015).
Foto: Juru bicara Jusuf
Kalla, Husain Abdullah
Melalui tim ini, Kalla
menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset
pengajian tersebut. Pengajian di masjid akan diatur lebih jauh agar tidak
saling tumpang tindih antara masjid satu dan yang lainnya.
"Ada yang ngaji,
tetapi yang lain sudah adzan, ini tidak sinkron, sudah masuk waktu shalat atau
bagaimana," kata Husain.
Kalla meminta agar
pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Wakil Presiden
RI itu menyatakan, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya,
tetapi justru mengganggu warga sekitar.
Selain itu, Kalla
menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia
menilai pengelola masjid cukup mengaji selama lima menit dan dilakukan kurang
lebih setengah jam sebelum masuk waktu subuh. Kalla juga menyampaikan bahwa
aturan mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur Dewan Masjid Indonesia.
JK Minta Pengajian Lewat
Kaset Dihentikan Karena Mengganggu
Sebelumnya Wakil
Presiden Jusuf Kalla meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti
memutar kaset pengajian. Menurut Kalla, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala
bagi pemutarnya, tetapi justru menganggu warga sekitar.
"Permasalahannya
yang ngaji cuma kaset dan memang kalau orang ngaji dapat
pahala, tetapi kalau kaset yang diputar, dapat pahala tidak? Ini menjadi polusi
suara," kata Kalla saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah,
Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).
Kalla yang juga menjabat
Ketua Dewan Masjid Indonesia itu menceritakan pengalamannya ketika pulang
kampung ke Bone, Sulawesi Selatan. Ketika itu, Kalla merasa terganggu dengan
suara pengajian yang disiarkan empat masjid di sekitar rumahnya.
Kaset pengajian mulai
diputar pukul 04.00, padahal shalat subuh baru dimulai pukul 05.00. Karena
suara pengajian yang diputar keras tersebut, Kalla pun terbangun.
"Apa urusan Anda
mengaji pakai kaset? Tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang
Jepang yang dapat pahalanya karena itu pasti pakai Sony (pemutar kaset), kan
Sony itu yang dapat. Tidak ada pahalanya, kita jengah, dan dia berdosa
mengganggu kita," tutur dia.
Di samping itu, Kalla
menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia
menilai cukup lima menit pengelola masjid mengaji dalam kurun waktu kurang
lebih 30 menit sebelum masuk waktu subuh. Kalla juga menyampaikan bahwa aturan
mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur Dewan Masjid Indonesia.
"Di Indonesia ini,
setiap 500 meter pasti ada masjid. Kalau orang jalan kaki dari rumah ke masjid,
tidak lebih 10 menit. Jadi, tak usah bangunkan orang satu jam sebelumnya.
Mengaji tidak boleh lebih dari lima menit," ucap dia.
Atur pengeras suara
masjid
Selain itu, pengeras
suara masjid sedianya tidak saling melampaui antara masjid satu dengan masjid
lainnya. Jika jarak satu masjid dengan masjid lainnya 500 meter, Kalla berharap
pengeras suara masing-masing masjid disetel untuk melampaui jarak 250 meter.
"Tidak perlu
dimaksimumkan, empat masjid seolah 'berkelahi'. Kita bikin aturan suara tidak
boleh saling melampaui. Kalau masjid jaraknya 500 meter, hanya boleh dipasang
untuk 250 meter," ujar dia. Ia pun berharap MUI turut mengatur masalah
pengeras suara dan pemutaran kaset pengajian oleh masjid ini. (Sumber_VOA-Islam.com)













0 komentar:
Posting Komentar