Iklan

Kamis, 18 Juni 2015

BMI asal Ciamis Jawa Barat mencari keadilan atas kasusnya


IMG-20150530-WA0000
 Jurnalislombok.com - Kartika Puspitasari BMI asal Ciamis Jawa Barat yang beberapa waktu kemarin telah dinyatakan ditolak permohonan ganti rugi yang diajukan pada persidangan di pengadilan Hong Kong, kini sedang bersiap untuk mencari keadilan atas kasusnya.
 Usai kasus yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih menang di pengadilan, beberapa jurnalis lokal Hong Kong tiba-tiba teringat akan kekalahan Kartika.  Seperti yang disampaikan oleh Dora salah seorang jurnalis senior dari RTHK menyatakan bahwa ada sebuah ketimpangan dan ketidakadilan atas putusan yang diberikan untuk Kartika dibanding dengan yang diberikan untuk Erwiana. 
Kepedulian tersebut berlanjut dengan kernja nyata, beberapa yang bersimpati dan peduli kemudian mengatur strategi hingga terhubung dengan sebuah NGO Mission for Migrant Worker. Koordinasi berlanjut, hasilnya, pada tanggal 7 Mei 2015 atas biaya dan bantuan fasilitas dari NGO tersebut, Kartika diterbangkan ke Hong Kong untuk mendaftarkan kembali kasusnya. Saat di wawancara Apakabar+ melalui jaringan telpon, Kartika menyatakan bahwa proses sedang berjalan. Sejak tanggal 2 Juni kemarin dirinya menunggu perkembangan pengajuan kembali kasusnya di kampung halamannya di Indonesia.
Menurutnya, tim yang mendampingi saat ini sedang melengkapi berbagai persyaratan mulai dari dokumen visum, hingga bukti-bukti pendukung lainnya. Pada kesempatan saat berkoordinasi di Hong Kong, Kartika meminta untuk didampingi oleh pengacara yang dulu mendampingi Erwiana.

“Besar harapan saya, agar kasus saya segera mendapat keadilan” pungkas Kartika kepada Apakabar+ [Asa]


0 komentar:

Posting Komentar

Tag Terpopuler